- Warta Ekonomi,quickq加速器电脑 Jakarta -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presiden Direktur (Presdir) Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memanggil Ketut Budi Wijaya sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," ujarnya singkat di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Sebelumnya Presdir Lippo Karawaci juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk Billy pada 25 Oktober 2018 lalu. Saat itu diperiksa bersama 11 saksi lainnya soal pengurusan izin proyek Meikarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sebanyak sembilan orang tersangka, di antaranya Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
KPK menduga para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi menerima suap Rp7 miliar untuk pengurusan izin proyek Meikarta. Duit itu diduga merupakan bagian dari commitment fee tahap Rp13 miliar.
Selama proses penyidikan, KPK menemukan dugaan penanggalan mundur hingga dugaan revisi Perda agar mempermudah pembangunan proyek Meikarta. KPK juga tengan menelusuri ada tidaknya aliran dana terkait revisi Perda yang memerlukan pembahasan di DPRD.
顶: 36745踩: 5115
Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
人参与 | 时间:2025-05-24 20:49:11
相关文章
- 12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
评论专区