Bacaan Sholawat Asyghil, Mohon Perlindungan dari Kezaliman
Sholawat Asyghil bisa diamalkan untuk memanjatkan perlindungan dari perbuatan zalim, salah satunya yang dilakukan penguasa. Berikut bacaan sholawat Asyghil yang bisa diikuti.
Sholawat atau selawat merupakan cara umat Muslim untuk memberikan pujian bagi Nabi Muhammad SAW.
Selawat Asyghil sendiri biasa dilantunkan umat Muslim di Indonesia dalam kondisi tertentu. Mengutip NU Online, selawat Asyghil juga disebut memiliki sejarah panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dengan selawat ini, umat Muslim memohon dia agar diselamatkan dari kejahatan orang-orang yang zalim.
Bacaan sholawat Asyghil
Berikut bacaan sholawat Asyghil yang bisa diikuti umat Muslim saat ini:
Allahumma Shalli Ala Sayyidina Muhammadin, Wa Asyghili Dzalimin bi Dzalimin
Allahumma Shalli Ala Sayyidina Muhammadin, Wa Asyghili Dzalimin bi Dzalimin
Wa Akhrij-na min Bainihim Saalimin, wa Ala Aalihi wa shahbihi Ajmain
Artinya:
"Ya Allah, berikan lah selawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad, dan sibukkan lah orang-orang zalim agar mendapat kejahatan dari orang zalim lainnya, selamatkan lah kami dari kejahatan mereka. Dari berikan lah selawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau."
Asal muasal sholawat Asyghil
![]() |
Selawat Asyghil muncul sejak masa akhir Dinasti Bani Umayyan yang berkuasa pada tahun 661-750 M berganti ke Dinasti Bani Abbasiyyah.
Pergantian tampuk kekuasaan kala itu menjadikan kehidupan politik, sosial, bahkan keagamaan jadi terguncang. Ketidakstabilan politik berimbas pada kerusuhan di mana-mana.
Jafar Ash-Shadiq, cucu Rasulullah SAW yang dikenal juga dengan sebutan Imam Jafar adalah pencetus selawat ini. Kala itu, ia dipercaya sebagai orang yang berilmu.
Demikian penjelasan mengenai bacaan sholawat Asyghil yang bisa dilantunkan saat ini. Selawat ini bisa melindungi diri Anda dan banyak orang dari penguasa yang zalim.
(asr/asr)下一篇:Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
相关文章:
- Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- Sofyan Basir Jadi Tersangka, Jokowi Bilang Apa?
- Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...
- Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
- AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali
相关推荐:
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?
- INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Awas Tinggi Kalori, Ini Batas Konsumsi Durian Agar Tetap Sehat
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut Pupuk Indonesia Logistik
- Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan
- Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
- Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja
- Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
- Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN