Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID--Untuk para pekerja di Ibukota Negara Nusantara (IKN), tidak perlu membayar pajak penghasilan PPh 21.
Hal tersebut karena Pemerintah memberikan fasilitas pajak penghasilan ditanggung oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya
Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah berlaku sampai dengan 2035.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam sosialisasi peluang investasi IKN di Jakarta, Jumat 1 Desember 2023.
Yon menjelaskan, insentif yang diberikan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
"Dalam Pasal 50 itu disebutkan pemerintah yang akan menanggung PPh pekerja yang bekerja di IKN hingga 2035," tegas Yon.
Yon juga menambahkan, adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama, pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu.
Kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA:Jokowi: Belum Ada Investasi Asing yang Masuk IKN
Lalu yang ketiga, pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi Ibu Kota Nusantara.
Pada aturan ini juga ditegaskan, pejabat negara, PNS, atau pekerja lainnya yang mendapatkan penghasilan yang bersumber dari APBN tak akan mendapatkan insentif pembebasan pajak penghasilan ini, antara lain:
- 1
- 2
- »
下一篇:Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
相关文章:
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- 2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
相关推荐:
- Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- 3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Cerminkan Nilai
- Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik