KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
相关推荐
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- 室内设计出国留学,英美院校你选哪个?
- Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- FOTO: Mengenang Jejak
- Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS