Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
Pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut dua di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri ini diselenggarakan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Bhagawanta Bhari, Kediri, Jawa Timur pada Senin (23/9/) malam.
"Saya dan Mbak Dewi, berapapun nomor yang kami dapatkan tidak ada masalah, tapi alhamdulilah hari ini kami mendapatkan nomor dua, yang artinya dua periode," kata Hanindhito atau Mas Dhito dalam sambutannya.
Mas Dhito mengaku, dalam pencalonan ini, dirinya bersama Dewi Mariya Ulfa atau Mbak Dewi tetap berfokus dengan program prioritas yang akan dijalankan di periode kedua, di mana program-program itu diyakini akan langsung menyentuh dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami sadar bahwa dalam proses memimpin, kami tidak akan memberikan janji kepada masyarakat, tapi kami akan memberikan bukti," katanya.
Pasca penetapan nomor urut tersebut, sesuai jadwal kampanye yang ditentukan KPU, mulai 25 September 2024, Mas Dhito dan Mbak Dewi akan kembali turun menjumpai masyarakat, menyerap persoalan dan kebutuhan warga sebagai pijakan dalam membuat program kerja ke depannya.
Mas Dhito dan Mbak Dewi pun mengajak masyarakat Kabupaten Kediri, tak terkecuali pasangan calon (paslon) lain beserta pendukung untuk menjaga Pilkada 2024 agar berjalan aman dan kondusif tanpa polarisasi.
"Kami yakin bahwa Kediri adalah rumah kita semua, bukan hanya rumah kami berdua, bukan hanya rumah Pak Deny dan Muhdawamah, tapi rumah kami semua. Maka kami berharap dan punya komitmen untuk menjaga Pilkada ini dengan riang gembira dan sukacita," kata Mas Dhito.
Untuk diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024, pasangan Mas Dhito dan Mbak Dewi diusung oleh 6 partai dalam parlemen, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar dan PKS. Dukungan juga diberikan dari 10 partai non parlemen, meliputi PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN dan PBB.
(adv/adv)下一篇:Jakarta Akan Bangun Stadion Kelas Dunia di Tanjung Priok
相关文章:
- Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT
- Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- FOTO: Sungai Tercemar Tak Halangi Warga India Jalani Ritual
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
相关推荐:
- Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- Viral Disebut Tampar Karyawan, Mendiktisaintek Satryo Pastikan Rekaman di Rumah Dinas Bukan Suaranya
- Waspada Penipuan Bermodus Undian Berhadiah
- Pakai Parfum yang Sama tapi Aromanya Berbeda, Kok Bisa?
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Kerupuk Berikan Kepuasan Sensorik Tambahan saat Makan
- Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- 5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- Ingatkan TNI
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun
- 3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan