Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
下一篇:Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
相关文章:
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- Bullying di Binus School Serpong, Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Pramugari Berjam
- FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
- Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
相关推荐:
- DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
- 3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
- Cak Imin Inginkan PKB Dapat Jatah Wakil Presiden di Pemilu 2024
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- Trump Diam
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Pesawat Ini Dialihkan Gara
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- FOTO: Wajah Baru Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- 6 Manfaat Ubi Jalar Rebus, Alternatif Camilan buat Turunkan BB
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia