Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
JAKARTA,quickq下载官网 DISWAY.ID- Jelang Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2024 besok, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Petani dan buruh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsursium KPA, Dewi Kartika dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi di sektor agraria memiliki berbagai modus operandi, dengan modus-modus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik ekonomi
BACA JUGA:Hasil Analisis Gratifikasi Jet Kaesang Bakal Diumumkan, Pengamat Minta KPK Objektif
BACA JUGA:Anak Buah AHY Jadi Korban Mafia Tanah di Bogor, Bagaimana Ceritanya?
Dalam hal ini, Dewi menjelaskan bahwa KPK hanya berani menangani kasus seperti suap, gratifikasi, over pricing proyek-proyek kementerian.
Kolaborasi ini dapat menciptakan korupsi yang struktural yag dapat merugikan masyarakat terutama petani, pelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan pada unjuk rasa kali ini, KPA menuntut lima hal:
Pertama, mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menghasilkan perilaku kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang telah merugikan negara bahkan merampas kebebasan, hak hidup dan hak tanah rakyat.
"Kedua, Mendukung agenda Reforma Agraria Sejati sebagai jalan untuk menyelamatkan kekayaan negara sekaligus memulihkan dan menjamin hal atas tanag bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan," jelas Dewi.
BACA JUGA:Mengulas Capaian 10 Tahun Program Strategis Nasional Reforma Agraria: Fokus Reforma Agraria Summit 2024
Kemudian, kata Dewi, untuk mendorong transparasi informasi dan data konsesi agraria HGU/HBG/HTI/IUP/HPL termasuk penguasaan tanah skala luas (monopoli lahan), sebagai bagian dai usaha sistemaris untuk memperbaiki kebijakan secara praradigmatik, sistem tata kekola, dan sistem pencegahan, pengawasan serta penindakan korupsi agraria.
Lalu, tuntutan keempat melakukan evaluasi dan rekomendasi pencabutan menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agrasia seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU SDA, UU Kehutanan untuk mewujudkan harmonisasi hukum agraria yang sesuai dengan Konstitusi UUD 1945.
"Bersama Gerakan Reforma Agraria dan gerakan rakyat lainnya, KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria agar Indonesia bisa memiliki regulasi yang jelas tentnag tata kelola agraria dan kehitanan yang berkeadilan, kredubel, dan akuntabel, tegas terhadap pembatasan penguasaan dan penggunaan tanah," kata Dewi.
Hal ini untuk mencegah penyalahguaan hak atas tanah dan kawasan hutan sehingga praktik-praktik monopoli dan mafia tanah yang merugikan negara dan rakyat dapat ditangani bersama-sama.
- 1
- 2
- »
下一篇:Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
相关文章:
- Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- FOTO: Ramai
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
相关推荐:
- TKN Sebut Pasangan Prabowo
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Kolaborasi Garuda Indonesia
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
- Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'