Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
时间:2025-06-15 06:02:08 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menarik seluruh laporan dugaan ancaman pembunuhan di media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang berada di beberapa Polda.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 27 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejudkan Luis Milla: Penurunan Performa Tim Hingga Pemain Baru
BACA JUGA:Uang di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Tembus Puluhan Miliar Rupiah, PPATK: Kami Telah Curiga Sejak 2022
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian, atas dasar itu ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- 1
- 2
- »
上一篇: Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
下一篇: Identitas Pelaku Penipuan Jual Tiket Coldplay di Sulsel Diungkap, Ternyata Adalah..
猜你喜欢
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- KIR Belum Deklarasi Capres