- Warta Ekonomi,quickq苹果app下载 Jakarta -
Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pengaduan palsu.
"Kami mengharapkan Farhat Abas ditangkap," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/10/2018).
Farhat Abas yang sebelumnya melaporkan 17 orang, termasuk Eggy Sudjana, ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 220, 310, 311, dan 317.
Elida mengingatkan Farhat Abbas mempertanggungjawabkan perkataannya yang dinilai menimbulkan kekacauan dan mengadu domba.
"Kami ingin Farhat Abbas ditangkap, dia selaku pengacara seharusnya tahu etika bahasa yang disampaikan itu maknanya sangat dalam," tuturnya.
Dalam melaporkan 17 orang, Farhat Abbas dipertanyakan kapasitasnya karena tidak termasuk dalam tim pemenangan pasangan Jokowi/Ma'ruf. Sebelum melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya melaporkan dua oknum polisi yang menolak laporannya ke Divisi Propam Polri, Selasa siang.
顶: 14踩: 387
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
人参与 | 时间:2025-05-25 03:57:18
相关文章
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
评论专区