Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
Setelah melewati masa nifas, seorang perempuan Muslim diharuskan untuk melakukan mandi wajib. Berikut bacaan niat dan tata caranya.
Nifas adalah masa keluarnya darah seperti haid yang dialami perempuan setelah melahirkan. Saat memasuki masa nifas, perempuan tidak diperbolehkan menjalankan ibadah salat, puasa, dan membaca Al-Qur'an.
Masa nifas umumnya terjadi antara 6 hingga 8 minggu. Dan sama seperti haid, perempuan yang selesai nifas harus melakukan mandi wajib agar bisa menjalankan ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Niat wandi wajib setelah nifas
Mengutip NU Online, masa nifas merupakan salah satu kondisi yang membuat perempuan dianggap sedang berhadas besar. Untuk itu, perempuan perlu melakukan mandi wajib setelah melahirkan agar bisa kembali menjalankan ibadah seperti biasanya.
Seperti lainnya, mandi junub setelah masa nifas dilakukan dengan mengucap niat terlebih dahulu. Berikut niat mandi wajib setelah melahirkan.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'alaa
Artinya:
"Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah nifas
![]() |
Pada dasarnya, tata cara mandi wajib setelah nifas sama seperti mandi besar lainnya. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Membasuh kedua tangan tiga kali;
2. Membersihkan bagian tubuh di sekitar kemaluan;
3. Cuci tangan dengan sabun;
4. Wudu;
5. Mulai mandi besar dengan mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki;
6. Guyur bagian bada sebelah kanan tiga kali, sebelah kiri tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang sebanyak tiga kali.
Hindari tangan menyentuh area kemaluan. Jika tak sengaja menyentuh area kemaluan, maka Anda diwajibkan untuk kembali mengambil air wudhu.
Demikian bacaan niat dan tata cara mandi wajib setelah nifas. Semoga bermanfaat.
(tim/pua)下一篇:Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
相关文章:
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
- OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
- Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
- 3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
- Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024
相关推荐:
- Usai Deklarasi Ridwan
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
- OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
- Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
- Yusril Ihza Mahendra: Prabowo Akan Maafkan Koruptor itu Bagian Rencana Amnesti
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris
- Manfaat Daun Pepaya, Mulai dari Antikanker Sampai Penumbuh Rambut
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat