Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019), Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memberikan paparan mengenai bagaimana pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang Go-Jek ajukan pada 28 Januari 2019. Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.
Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Shinto Nugroho di Jakarta, Rabu (13/2/2019) .
Baca Juga: Gagalkan Praktik Kecurangan, Ini yang Dilakukan Go-Jek
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Go-Jek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek.
Baca Juga: Hampir 9 Tahun Mengaspal, Bagaimana Perjuangan Go-Jek Sejak Awal?
下一篇:FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
相关文章:
- Polisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies Baswedan
- Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- Ambisi Fadli Zon Jadikan Indonesia Negeri Beribu Museum, Bagaimana Caranya?
- Jarang Diketahui, Ini 6 Manfaat Tak Terduga Rajin Makan Rambutan
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
相关推荐:
- Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer
- 100 Hari Kerja Prabowo
- Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng
- Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- Julia Perez Hembuskan Nafas Terakhir
- Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
- Pria Wajib Tahu, 6 Hal Sederhana yang Wanita Inginkan di Ranjang
- 71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur
- Menkop Ungkap 3 Hal yang Jadi Musuh Besar Kopdes Merah Putih
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
- Perempuan Menikah dan Plus Size Bisa Ikut Miss Universe Indonesia 2024
- Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
- Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo