Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO

JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID- Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima orang yang masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama.
"Melakukan penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yg terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Adi Suheri saat jumpa pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
Adapun kelima tersangka baru itu berinisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan Fredy.
Lalu, tersangka lain yakni A, H, NU dan DAK selaku penerima dan pengelola uang dari hasil penjualan narkotika jaringan Fredy yang merupakan pengembangan TPPU.
BACA JUGA:Partai Buruh Bakal Demo Setiap Hari, Said Iqbal: MK Seperti Menjilat Ludahnya Sendiri
BACA JUGA:Luar Biasa! Wanita Asal Chicago Berusia Seabad Terjun Payung, Incar Guinness World Records
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ucap Asep.
Selain itu, Polri menetapkan dua orang jaringan Fredy Pratama sebagai buronan dengan inisial TH dan N alias S.
Asep mengatakan TH berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama, serta dari pendalaman, keberadaanya terpantau di luar negeri.
Kemudian, buronan kedua yakni N alias S yang disebut berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
BACA JUGA:Jessica Akui Dipaksa Untuk Mengakui Membunuh Mirna, Krishna Murti Jawab di Akun Media Sosialnya
"Sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand," kata Asep.
Kepada tersangka narkoba, Pasal yang diterapkan adalah Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
- 1
- 2
- »
相关文章
Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
JAKARTA, DISWAY.ID --Langkah menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution di pemilihan Gubernur (Pil2025-05-24Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
JAKARTA, DISWAY.ID- KAI Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Suma2025-05-24Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
JAKARTA, DISWAY.ID -Suwarno Wisetrotomo yang ditunjuk sebagai kurator pameran lukisan Yos Suprapto s2025-05-24FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
Jakarta, CNN Indonesia-- Masjid Abdulhamid Han di Istanbul, Turki, punya program2025-05-24Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kena2025-05-24Keliling Jakarta, PPMTI Berikan Bantuan Bagi Kelompok Kurang Mampu
Warta Ekonomi, Jakarta - Masyarakat dari berbagai lapisan merasakan keprihatinan di tengah pandemi v2025-05-24
最新评论