Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib

JAKARTA,quickq iphone DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi soal kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV swasta.
Kepada media, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran dalam tayangan video Adzan tersebut.
"Lembaga penyiaran pada saat ini katanya sudah melakukan klarifikasi. Kita tunggu juga hasil kajian dari teman-teman KPI," ujar Rahmat Bagja saat ditemui media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA:Dua Korban Tragedi 11 September Baru Teridentifikasi Sejak 2 Dekade
Adapun jika ditemukannya pelanggaran, kata Rahmat Bagja, maka pihak KPI lah yang berwenang dalam memberikan sanksi terkait masalah tersebut kepada pihak stasiun TV yang menyiarkannya.
"Jika tidak terjadi pelanggaran, Alhamdulillah. Tapi jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan adalah teman-teman KPI terhadap lembaga penyiarannya," imbuhnya.
Disisi lain, terkait sosok Ganjar Pranowo yang muncul dalam video tersebut, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu dan berjanji akan segera diumumkan kepada awak media.
BACA JUGA:Ada Gunung Aktif Lima Kali Lebih Tinggi dari Gunung Everest di Inti Bumi
Akan tetapi berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan bahwa sosialisasi di frekuensi publik tidak diperkenankan. Hal itu dikarenakan untuk melakukan sosialisasi hanya boleh dilakukan di internal partai politik.
"Sekarang tahapan sosialisasi masalahnya. Tahapan sosialisasi dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jelas itu salah satunya di internal partai," jelas Rahmat Bagja.
"Walaupun kemudian untuk alat peraga dengan surat imbauan KPU, maka diperbolehkan alat peraga tapi tidak dibolehkan dipasang di Kantor Pemerintah, Komplek Militer, Komplek Kepolisian, khususnya Kantor pemerintah dan tempat-tempat kantor negara," sambungnya.
Maka dari itu, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat imbauan kepada para peserta pemilu untuk menahan diri dan tidak melakuka sosialisasi di frekuensi publik, seperti media elektronik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 606 Rekening Terafiliasi Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Nilainya Capai Rp 45 Miliar
"Kami meminta seluruh peserta pemiluyang akan mencalonkan bacapres ke depan, kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik," tandasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam penutupan acara musyawarah Nasional (2025-06-05Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersantap terasa kurang lengkap saat tidak mendengar bunyi 'kriuk' kerupuk.2025-06-05Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
SuaraJakarta.id - Seorang sopir truk menjadi korban pemalakan yang dilakukan dua orang di Jalan traf2025-06-05Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menegaskan anggaran2025-06-05Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan
JAKARTA, DISWAY.ID -Duta Besar Amerika Serikat Yang Mulia Kamala Shirin Lakhdhir mengungkapkan bahwa2025-06-05Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekret2025-06-05
最新评论