- Warta Ekonomi,quickq官网最新ios Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
顶: 88485踩: 447
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
人参与 | 时间:2025-05-24 22:59:52
相关文章
- Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- Cerminkan Nilai
评论专区