Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Nadiem Serahkan Jabatan ke 3 Menteri Baru, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka
- Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- 7 Kegiatan Sehari
- VIDEO: Keffiyeh dan Simbol Solidaritas untuk Palestina
- Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
- Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- Penyebab Kematian Ibu