Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuantelah dimulai sejak 25 November lalu dan akan berakhir pada 10 Desember 2024. Tahun ini kampanye tersebut mengambil tema 'Lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan'.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan kampanye ini dilakukan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Kekerasan terhadap perempuan itu masih banyak sekali terjadi, bentuk bermacam-macam, dan ini harus diperjuangkan untuk diminimalisir dan bahkan dihapus," kata Veryanto dalam Media Talk di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta, Jumat (29/11).
Dalam kesempatan itu, Veryanto juga menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa tema tersebut dipilih dalam 16 hari kampanye tersebut. Salah satunya sebagai wadah edukasi, agar masyarakat bisa tahu bahwa semua kekerasan terhadap perempuan itu ada hukum dan konsekuensinya.
"Jadi agar orang tahu dan mengenali kekerasan seksual perempuan itu apa saja, dan hukumannya seperti apa," kata dia.
Pilihan Redaksi
|
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga menyebut bahwa kekerasan seksual bukan semata-mata sebuah kesalahan saja, tapi bagian dari pelanggaran HAM. Makanya, perlindungan dan pemulihan hak-hak perempuan dan korban harus dilakukan.
"Jadi bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga ada perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Veryanto.
Oleh karena itu, dia mendorong agar dukungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual juga harus kuat. Hal tersebut sekaligus untuk melawan stigma negatif yang biasanya dilekatkan terhadap korban.
"Dan kita juga dorong agar aparat penegak hukum menjalankan amanat undang-undang terhadap perempuan korban kekerasan," tuturnya.
下一篇:Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
相关文章:
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?
- Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik
- China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- 7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
相关推荐:
- Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
- Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- Bukan Singapura, Destinasi Wisata Bisnis Terbaik Asia Disabet HCMC
- LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
- 7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- 5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki
- Gus Miftah Diduga Bagi
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)