Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID -Cuti lebaran 2025 sampai tanggal berapa? Awas, jangan sampai terlewat.
Umat Islam baru saja bersama merayakan hari raya Idul Fitri 2025.
Dan Idul Fitri sendiri masuk ke dalam salah satu daftar hari libur dan cuti bersama di 2025.
Harus kalian ketahui kapan para pekerja mulai masuk kerja setelah lebaran 2025.
BACA JUGA:30 Daftar Tema Halal Bihalal Edisi Lebaran 2025 di Sekolah, Momen Kebersamaan Jadi Makin Berkesan!
Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Penetapan SKB tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
SKB Tiga Menteri memberikan arahan bagi instansi pemerintah maupun swasta agar dapat mengatur jadwal cuti bersama dengan baik untuk tahun 2025.
Dengan adanya penetapan jadwal cuti bersama ini, diharapkan dapat mempermudah perencanaan kegiatan dan pengaturan waktu bagi seluruh pegawai di instansi-instansi yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:THR Lebaran Buat Kamu! Ambil Saldo DANA Gratis Rp850.000 Hari ini Lewat Aplikasi Penghasil Uang Berikut
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara waktu bekerja dan waktu istirahat bagi para pegawai.
SKB Tiga Menteri yang di tandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dalam keputusan tersebut, Idul Fitri dijadwalkan sebagai salah satu libur nasional yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
相关文章:
- Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Paspor Indonesia Kalah Kuat dari Timor Leste, Ini Penyebabnya
- 5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang
相关推荐:
- Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur
- Pramugari Diam
- Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
- FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia
- 5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
- Utut Ungkap Pesan Megawati Terkait RUU TNI: Jangan Sampai Orba
- BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
- Beredar Foto Diduga Pegi Setiawan Cs di Media Sosial, Begini Komentar Polisi
- OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi