- Warta Ekonomi,quickq下载ios Jakarta -
Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pengaduan palsu.
"Kami mengharapkan Farhat Abas ditangkap," kata kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (10/10/2018).
Farhat Abas yang sebelumnya melaporkan 17 orang, termasuk Eggy Sudjana, ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 220, 310, 311, dan 317.
Elida mengingatkan Farhat Abbas mempertanggungjawabkan perkataannya yang dinilai menimbulkan kekacauan dan mengadu domba.
"Kami ingin Farhat Abbas ditangkap, dia selaku pengacara seharusnya tahu etika bahasa yang disampaikan itu maknanya sangat dalam," tuturnya.
Dalam melaporkan 17 orang, Farhat Abbas dipertanyakan kapasitasnya karena tidak termasuk dalam tim pemenangan pasangan Jokowi/Ma'ruf. Sebelum melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim, Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya melaporkan dua oknum polisi yang menolak laporannya ke Divisi Propam Polri, Selasa siang.
顶: 6296踩: 154
Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
人参与 | 时间:2025-05-25 03:29:53
相关文章
- FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- 10 Barang Tak Lolos Mesin X
评论专区