Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!

Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
相关文章
Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pertanian (Kementan) menginisiasi dua skema untuk mendukung program2025-05-23Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
SuaraJakarta.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sarapan bareng Wali Kota Solo2025-05-23Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
JAKARTA, DISWAY.ID- Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial2025-05-23Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rudiantara yang merupakan m2025-05-23Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim
JAKARTA, DISWAY.ID– Bumi saat ini semakin nyata menghadapi ancaman pemanasan global.Sebagai up2025-05-23Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk bertemu dengan Ca2025-05-23
最新评论