DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hal ini karena, menurutnya, peraturan tersebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Saya kira perlu ditelusuri (ditinjau ulang) lagi (Permendikbudristek). Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik-baik
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.
“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Peraturan untuk Mahasiswa Baru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Terus Tingkatkan Fasilitas Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Tak Terkalahkan Cari Trofi Kedua di Final Liga Europa Vs Atalanta, Kamis Malam
Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi itu berdasarkan jenjang ekonomi.
"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," kata Nadiem.
"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mmebayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- 出国留学设计专业怎么样?国内外设计专业分析
- 美国留学建筑学研究生详细解析
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- 最新俄罗斯建筑大学排名介绍
- Sambut Kedatangan Dubes Peru, Kadin Indonesia Soroti Potensi Dagang Kedua Negara
- 出国留学摄影专业,该如何制作作品集?
- FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- 2025城市规划专业世界排名
相关推荐:
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- 2025全球大学建筑专业排名榜单!
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- VIDEO: Apa Zakat Fitrah yang Terbaik, Uang atau Makanan Pokok?
- 世界最好的设计学校,这几所你了解吗?
- 景观设计考研留学最值得申请的五所院校
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi