Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
下一篇:Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
相关文章:
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- 麻省艺术与设计学院排名多少?
- 香港大学风景园林硕士怎么样?
- Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- 麻省艺术与设计学院排名多少?
- 3 Kelompok Orang dengan Penyakit Ini 'Haram' Melahap Makanan Bersantan
- Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
相关推荐:
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- 韩国中央大学摄影系怎么样?
- 7 Tips Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula, Awas Salah Pilih Open Trip
- Berapa Kali Boleh Memanaskan Makanan? Simak Tipsnya Berikut Ini
- Berbeda, KPU Siapkan 3 Podium untuk Debat Cawapres 2024
- Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- Apakah Lemak dalam Makanan Bersantan Bisa Menyebabkan Diare?
- Aroma Semerbak Durian dari Pinggir
- Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
- Gelar Ratu Kecantikan Malaysia Dicopot Buntut Video Liburan 'Liar'
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?